4
Alex Noerdin menjalani sidang sebagai saksi untuk terdakwa Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan terkait kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi PDPDE.
Terdakwa dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang juga mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan 2008-2018 Alex Noerdin menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (17/5/2022). Alex Noerdin menjalani sidang sebagai saksi untuk terdakwa Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan terkait kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi PDPDE. ANTARA FOTO/Nova Wahyudirn
Terdakwa dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang juga mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan 2008-2018 Alex Noerdin menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (17/5/2022). Alex Noerdin menjalani sidang sebagai saksi untuk terdakwa Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan terkait kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi PDPDE. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terdakwa dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang juga mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan 2008-2018 Alex Noerdin menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (17/5/2022). Alex Noerdin menjalani sidang sebagai saksi untuk terdakwa Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan terkait kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi PDPDE. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terdakwa dugaan korupsi pembelian gas bumi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang juga mantan Gubernur Provinsi Sumatera Selatan 2008-2018 Alex Noerdin menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (17/5/2022). Alex Noerdin menjalani sidang sebagai saksi untuk terdakwa Muddai Madang, Caca Isa Saleh dan Yaniarsah Hasan terkait kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi PDPDE. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi