Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

OJK Diminta Ambil Alih Kasus Bumiputera

Firman Wibowo
Firman Wibowo 04 April 2022 15:53 WIB
  5
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil alih penyelesaian kasus klaim Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 untuk jutaan nasabah yang tertunggak klaim-nya dalam 3 tahun terakhir dengan pembentukan tim ad hoc yang melibatkan pemangku kepentingan terkait serta didominasi profesional, penataan ulang aset dan liabilitas serta time management yang ketat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil alih penyelesaian kasus klaim Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 untuk jutaan nasabah yang tertunggak klaim-nya dalam 3 tahun terakhir dengan pembentukan tim ad hoc yang melibatkan pemangku kepentingan terkait serta didominasi profesional, penataan ulang aset dan liabilitas serta time management yang ketat.

Editor : Firman Wibowo
back to top To top