Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 menyetujui RUU tentang Ibu Kota Negara untuk disahkan menjadi UU. Pemerintah menyampaikan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama Nusantara.
DPR Resmi Sahkan UU Tentang Ibu Kota Negara
Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 menyetujui RUU tentang Ibu Kota Negara untuk disahkan menjadi UU. Pemerintah menyampaikan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama Nusantara.
Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 menyetujui RUU tentang Ibu Kota Negara untuk disahkan menjadi UU. Pemerintah menyampaikan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama Nusantara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arief Hermawan Prioutomo
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
20 menit yang lalu
Usai lebaran Ada Bank Syariah Bangkrut, LPS Jelaskan Nasib Duit Nasabah
47 menit yang lalu