Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 menyetujui RUU tentang Ibu Kota Negara untuk disahkan menjadi UU. Pemerintah menyampaikan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama Nusantara.
DPR Resmi Sahkan UU Tentang Ibu Kota Negara
Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 menyetujui RUU tentang Ibu Kota Negara untuk disahkan menjadi UU. Pemerintah menyampaikan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama Nusantara.
Penulis : Arief Hermawan Prioutomo
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

1 menit yang lalu
Harga Emas Melemah, Pelaku Pasar Tunggu Kepastian Tarif Trump

1 menit yang lalu
Tarif Trump: RI Kena 19%, Lebih Rendah dari Vietnam-Malaysia

16 menit yang lalu
Pengusaha Mebel Sebut Pasar Eropa Menantang Meski Ada IEU-CEPA
Rekomendasi Kami
Foto
