Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Resmi Sahkan UU Tentang Ibu Kota Negara

Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 menyetujui RUU tentang Ibu Kota Negara untuk disahkan menjadi UU. Pemerintah menyampaikan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama Nusantara.

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 menyetujui RUU tentang Ibu Kota Negara untuk disahkan menjadi UU. Pemerintah menyampaikan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama Nusantara.

DPR Resmi Sahkan UU Tentang Ibu Kota Negara
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (depan kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (depan kanan) mengikuti rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 tersebut menyetujui RUU tentang Ibu Kota Negara untuk disahkan menjadi UU. Pemerintah menyampaikan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama Nusantara. Bisnis/Arief Hermawan P
1 / 4
DPR Resmi Sahkan UU Tentang Ibu Kota Negara
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyampaikan pendapat akhir Presiden tentang RUU Ibu Kota Negara saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 tersebut menyetujui RUU tentang Ibu Kota Negara untuk disahkan menjadi UU. Pemerintah menyampaikan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama Nusantara. Bisnis/Arief Hermawan P\r\n
2 / 4
DPR Resmi Sahkan UU Tentang Ibu Kota Negara
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (kedua kanan) menyerahkan naskah pendapat akhir Presiden tentang RUU Ibu Kota Negara kepada Ketua DPR Puan Maharani (kiri) disaksikan Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad (kedua kiri) dan Muhaimin Iskandar saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 tersebut menyetujui RUU tentang Ibu Kota Negara untuk disahkan menjadi UU. Pemerintah menyampaikan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama Nusantara. Bisnis/Arief Hermawan P
3 / 4
DPR Resmi Sahkan UU Tentang Ibu Kota Negara
Sejumlah anggota DPR mengikuti rapat paripurna secara hybrid di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat Paripurna Ke-13 DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 tersebut menyetujui RUU tentang Ibu Kota Negara untuk disahkan menjadi UU. Pemerintah menyampaikan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur akan diberi nama Nusantara. Bisnis/Arief Hermawan P
4 / 4

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro