Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Gelar Razia Truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Jalan Tol

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar penegakan hukum atau razia kendaraan angkutan barang yang melanggar batas muatan dan dimensi atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan tol

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar penegakan hukum atau razia kendaraan angkutan barang yang melanggar batas muatan dan dimensi atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan tol. Selain itu pengawasan juga akan dilakukan di jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Kemenhub Gelar Razia Truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Jalan Tol
Truk logistik melintas di jalan tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (4/1/2021). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar penegakan hukum atau razia kendaraan angkutan barang yang melanggar batas muatan dan dimensi atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan tol. Selain itu pengawasan juga akan dilakukan di jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Bisnis/Abdurachman
1 / 5
Kemenhub Gelar Razia Truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Jalan Tol
Truk logistik melintas di jalan tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (4/1/2021). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar penegakan hukum atau razia kendaraan angkutan barang yang melanggar batas muatan dan dimensi atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan tol. Selain itu pengawasan juga akan dilakukan di jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Bisnis/Abdurachman
2 / 5
Kemenhub Gelar Razia Truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Jalan Tol
Truk logistik melintas di jalan tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (4/1/2021). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar penegakan hukum atau razia kendaraan angkutan barang yang melanggar batas muatan dan dimensi atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan tol. Selain itu pengawasan juga akan dilakukan di jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Bisnis/Abdurachman
3 / 5
Kemenhub Gelar Razia Truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Jalan Tol
Truk logistik melintas di jalan tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (4/1/2021). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar penegakan hukum atau razia kendaraan angkutan barang yang melanggar batas muatan dan dimensi atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan tol. Selain itu pengawasan juga akan dilakukan di jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Bisnis/Abdurachman
4 / 5
Kemenhub Gelar Razia Truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Jalan Tol
Truk logistik melintas di jalan tol Jagorawi, Jakarta, Selasa (4/1/2021). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar penegakan hukum atau razia kendaraan angkutan barang yang melanggar batas muatan dan dimensi atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan tol. Selain itu pengawasan juga akan dilakukan di jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Bisnis/Abdurachman
5 / 5

Penulis : Abdurachman

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro