Bisnis.com, JAKARTA - Polda Banten memusnahkan 22.900 botol miras ilegal dan 52 jerigen minuman oplosan hasil Operasi Pekat Cipta Kondisi selama bulan Desember 2021.
Jelang Tahun Baru, Polda Banten Musnahkan 22.900 Botol Miras Ilegal
Polda Banten memusnahkan 22.900 botol miras ilegal dan 52 jerigen minuman oplosan hasil Operasi Pekat Cipta Kondisi selama bulan Desember 2021.
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

25 menit yang lalu
Cara Mencairkan Dana BSU 2025 Rp600 Ribu di Kantor Pos Indonesia
35 menit yang lalu
IPO Chandra Daya Investasi (CDIA) Banjir Peminat, Euforia Sesaat?
Rekomendasi Kami
Foto
