Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah daerah di daerah tersebut tergenang banjir dan Pemprov. Kalsel menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang di provinsi Kalimantan Selatan dari 03 Desember 2021 hingga 16 Desember 2021 akibat semakin tingginya curah hujan.
Pemprov Kalsel Tetapkan Status Darurat Bencana Banjir
Sejumlah daerah di daerah tersebut tergenang banjir dan Pemprov. Kalsel menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang di provinsi Kalimantan Selatan dari 03 Desember 2021 hingga 16 Desember 2021 akibat semakin tingginya curah hujan.
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
