Bisnis.com, JAKARTA - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa menolak penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2022 di Gedung Sate, Bandung.
Massa buruh menolak penetapan upah minimum dengan formula Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Mereka beranggapan penentuan upah minimum yang tak masuk akal itu adalah buah dari UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang memang dinilai bermasalah sejak awal.