Bisnis.com, JAKARTA - Sidang perdana Youtuber M Kece di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat ditunda.
Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan kasus dugaan penistaan agama tersebut ditunda lantaran terdakwa tidak dalam kondisi sehat.