Bisnis.com, JAKARTA - PT Totalindo Eka Persada Tbk (TOTALINDO) berhasil memperoleh kontrak baru senilai Rp58,8 Miliardari pembangunan Gedung dan Sarpras (Sarana dan Prasarana) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Kalimantan Selatan.
Penandatanganan Perjanjian Pembangunan Gedung dan Sarpras (Sarana dan Prasarana) ini telah dilakukan oleh Salomo Sihombing, Direktur PT Totalindo Eka Persada Tbk. bersama dengan Moh. Fuad Kepala Seksi Bantuan Hukum yang bertindak selaku Pejabat PembuatKomitmen (PPK) Kanwil DJBC Kalimantan Selatan.
Dalam pembangunan Gedung dan Sarpras ini, Totalindo akan melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Masco Energi.Adapun jangka waktu pengerjaan proyek ini akan dilaksanakan selama 330 haridengan masa pemeliharaan selama 180 hari.
Direktur PT Totalindo Eka Persada Tbk. Salomo Sihombing mengatakan, pengerjaan proyek Pemerintah bukan yang pertama kali dilakukan, dimana sebelumnya Perseroan dipercaya mengerjakan proyek Pemerintah, antara lain Proyek Rumah Susun Nagrak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Proyek Kantor Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik IndonesiadanRusun Polri Jalan Wijaya (16LT), Jakarta.