Bisnis.com, JAKARTA - Nasabah pemegang polis yang tergabung dalam Nasabah Gagal Bayar Asuransi Bumiputera melakukan aksi damai somasi masal ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta.
Massa aksi meminta OJK menjamin kepastian dan percepatan proses penyelesaian atau pembayaran klaim asuransi dan menindaklanjuti permohonan pencairan kelebihan dana jaminan Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera untuk pembayaran klaim asuransi.