Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan kebijakan larangan penangkapan rajungan, kepiting dan lobster dalam kondisi bertelur serta pengaturan ukuran layak tangkap ketiga spesies tersebut karena dinilai sudah mulai mengalami \'overfishing\'.
KKP Larang Penangkapan Rajungan, Kepiting dan Lobster Yang Sedang Bertelur
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan kebijakan larangan penangkapan rajungan, kepiting dan lobster dalam kondisi bertelur serta pengaturan ukuran layak tangkap ketiga spesies tersebut karena dinilai sudah mulai mengalami \'overfishing\'.
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya
41 menit yang lalu
Libas Spurs 5-1, Liverpool Juara Liga Inggris Musim 2024-2025!

1 jam yang lalu
Istana Tak Persoalkan Unggahan Video Monolog Wapres Gibran
Rekomendasi Kami
Foto
