Bisnis.com, JAKARTA - Pembangkit listrik ini dikelola dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat, yakni PT Migas Hulu Jabar (PT MUJ) melalui anak perusahaan PT Energi Negeri Mandiri (ENM) bersinergi dengan BUMD PT Tirta Gemah Ripah (Tirta Jabar).
Pembangkit listrik yang telah beroperasi sejak 2016 ini memanfaatkan aliran sungai Cirompang yang dibendung, berkapasitas 4x2 megawatt (MW) dapat memenuhi kebutuhan listrik masyarakat sekitar 8.000 kepala keluarga.