Bisnis.com, JAKARTA - Polresta Pekanbaru mengungkap kasus surat hasil tes PCR palsu yang diamankan dari lima orang tersangka calon penumpang pesawat ketika pengungkapan kasus.
Kelima orang calon penumpang pesawat tersebut dengan sengaja memalsukan surat hasil tes PCR agar bisa berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru.