Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Pembelian Properti Hingga Desember 2021

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan unit hunian rumah susun hingga Desember 2021.
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Pembelian Properti Hingga Desember 2021
3 Foto
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Pembelian Properti Hingga Desember 2021
3 Foto
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Pembelian Properti Hingga Desember 2021
3 Foto
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan unit hunian rumah susun hingga Desember 2021.
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Pembelian Properti Hingga Desember 2021
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Pembelian Properti Hingga Desember 2021
Pemerintah Perpanjang Insentif PPN Pembelian Properti Hingga Desember 2021

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah tapak dan unit hunian rumah susun hingga Desember 2021.

Besaran insentif sebesar 100 persen dari PPN yang terutang atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar, sedangkan PPN DTP sebesar 50 persen dari PPN yang terutang diberikan atas penyerahan rumah tapak atau unit hunian rumah susun dengan harga jual di atas Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar.


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro