Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Permen KP No. 28/2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang laut sebagai upaya pembinaan penataan ruang laut yang mencakup perairan pesisir, wilayah perairan, dan yurisdiksi.
KPP Terbitkan Peraturan Terkait Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Permen KP No. 28/2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang laut sebagai upaya pembinaan penataan ruang laut yang mencakup perairan pesisir, wilayah perairan, dan yurisdiksi.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Permen KP No. 28/2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang laut sebagai upaya pembinaan penataan ruang laut yang mencakup perairan pesisir, wilayah perairan, dan yurisdiksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Menilik Arah Kebijakan Program Biodiesel Prabowo-Gibran
4 jam yang lalu