Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPP Terbitkan Peraturan Terkait Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Permen KP No. 28/2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang laut sebagai upaya pembinaan penataan ruang laut yang mencakup perairan pesisir, wilayah perairan, dan yurisdiksi.
KPP Terbitkan Peraturan Terkait Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut
3 Foto
KPP Terbitkan Peraturan Terkait Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut
3 Foto
KPP Terbitkan Peraturan Terkait Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut
3 Foto
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Permen KP No. 28/2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang laut sebagai upaya pembinaan penataan ruang laut yang mencakup perairan pesisir, wilayah perairan, dan yurisdiksi.
KPP Terbitkan Peraturan Terkait Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut
KPP Terbitkan Peraturan Terkait Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut
KPP Terbitkan Peraturan Terkait Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerbitkan Permen KP No. 28/2021 tentang penyelenggaraan penataan ruang laut sebagai upaya pembinaan penataan ruang laut yang mencakup perairan pesisir, wilayah perairan, dan yurisdiksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro