Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan akan lebih selektif dalam melakukan rehabilitasi maupun membangun pasar pada tahun 2022.
Pembangunan pasar pada tahun depan harus meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, karena penjual yang menempati pasar harus merelokasi sementara dagangannya atau menghentikan sementara kegiatannya.