Bisnis.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) mulai Rabu (14/7) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penumpang Transjakarta Diwajibkan Membawa STRP
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) mulai Rabu (14/7) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bisnis.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) mulai Rabu (14/7) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
3 menit yang lalu
Prabowo Pede APBN Mampu Danai Proyek IKN Rp16 Triliun per Tahun
5 menit yang lalu
Mobil Listrik China Menumpuk di Eropa, Tahunan ‘Ngendon’ di Pelabuhan
15 menit yang lalu