Bisnis.com, JAKARTA - Adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3- 20 Juli 2021 membuat kawasan pertokoan di ITC Fatmawati yang menjadi sentra penjualan handphone dan barang elektronik tersebut tutup.
Toko-Toko di UTC Fatmawati Tutup Selama Penerapan PPKM Darurat
Adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3- 20 Juli 2021 membuat kawasan pertokoan di ITC Fatmawati yang menjadi sentra penjualan handphone dan barang elektronik tersebut tutup.
Bisnis.com, JAKARTA - Adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3- 20 Juli 2021 membuat kawasan pertokoan di ITC Fatmawati yang menjadi sentra penjualan handphone dan barang elektronik tersebut tutup.
Penulis : Eusebio Chrysnamurti
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
49 menit yang lalu
PTPP dan ADHI Berpacu dengan Waktu Kejar Target 2024
1 jam yang lalu
Masih Ada yang Borong Jumbo Saham Unilever Indonesia (UNVR)
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
11 menit yang lalu
Rekomendasi Motor Touring 250cc, Harga Mulai Rp50 Jutaan!
16 menit yang lalu