Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat.
Jumlah Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Taman Impian Jaya Ancol Ditutup Sementara
Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat.
Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini sedang meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
52 menit yang lalu
Investor Saham yang Menaruh Harapan pada Bank BTN (BBTN)
5 jam yang lalu
Beda Arah JP Morgan dan Blackrock di Telkom (TLKM)
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
33 menit yang lalu
Jadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
38 menit yang lalu
OPINI: Belajar dari Bencana Alam Dubai
52 menit yang lalu