Bisnis.com, JAKARTA - Realestat Indonesia (REI) meyakini perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) hingga akhir tahun ini akan membuat sektor properti tumbuh 20 persen.
REI mencatat pada kuartal pertama tahun ini pertumbuhan penjualan properti mencapai 15 persen dengan nilai sekitar Rp200 triliun.