Bisnis.com, JAKARTA - Peternak ayam meminta supaya Kementerian Perdagangan mempertimbangkan ulang regulasi mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) telur di tingkat peternak maupun konsumen yang tertuang dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Penjualan di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
Adapun harga telur ayam saat ini berada di atas aturan HET Rp26.300 per kg, sementara dalam permendag tersebut harga telur Rp24.000 per kg maksimal.