Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyampaikan bahwa utilisasi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) anjlok dengan rata-rata hanya sekitar 55 persen sejak Maret 2021 karena daya beli masyarakat yang belum normal dan masifnya penjualan barang impor di pasar domestik.
Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk segera menerapkan bea masuk tindakan pengamanan perdagangan (BMTP) atau safeguards pakaian jadi yang akan menjadi langkah yang tepat untuk menyelamatkan Industri Kecil Menengah (IKM) tekstil.