Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Pastikan Tidak Memberangkat Jemaah Haji Indonesia Pada 2021

Pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1442 H/2021 M.
Pemerintah Pastikan Tidak Memberangkat Jemaah Haji Indonesia Pada 2021
3 Foto
Pemerintah Pastikan Tidak Memberangkat Jemaah Haji Indonesia Pada 2021
3 Foto
Pemerintah Pastikan Tidak Memberangkat Jemaah Haji Indonesia Pada 2021
3 Foto
Pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1442 H/2021 M.
Pemerintah Pastikan Tidak Memberangkat Jemaah Haji Indonesia Pada 2021
Pemerintah Pastikan Tidak Memberangkat Jemaah Haji Indonesia Pada 2021
Pemerintah Pastikan Tidak Memberangkat Jemaah Haji Indonesia Pada 2021

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada musim haji 1442 H/2021 M.

Calon jemaah dapat mengambil kembali dana pelunasan biaya penyelenggaran ibadah haji yang telah dilunasi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, bahwa seluruh dana jemaah tetap aman meski haji dibatalkan. Calon haji (calhaj) diizinkan mengambil kembali setoran pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro