Bisnis.com, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk. menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
Dalam rapat tersebut terdapat sepuluh mata acara yang dipaparkan kepada Para Pemegang Saham.
PTPP melaporkan kinerja perusahaan untuk Tahun Buku 2020 dimana Pendapatan Usaha (revenues) mencapai Rp15,83 triliun dengan laba bersih sebesar Rp266 miliar.
Pemegang Saham PTPP dalam RUPS Tahunan juga telah menyetujui penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp128 miliar ditetapkan seluruhnya menjadi dana cadangan perusahaan.
Diluar mata acara rutin yang dipaparkan dalam rapat, RUPS Tahunan PTPP juga menyetujui adanya Perubahan Anggaran Dasar yang disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 15/POJK.04 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Terbuka dan POJK Nomor 16/POJK/04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
Selain adanya penyesuaian terhadap POJK, juga terdapat perubahan atau penambahan yang merupakan usulan dari Pemegang Saham Seri A Dwiwarna dalam Pasal 12 dan Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan,” ujar Novel Arsyadselaku Direktur Utama PTPP selepas pelaksanaan RUPS Tahunan di Jakarta.