Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Depok memperbolehkan tempat wisata buka saat libur Lebaran dengan syarat membatasi jumlah pengunjung sebanyak 30 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pemkot Depok Perbolehkan Tempat Wisara Buka Saat Libur Lebaran
Pemerintah Kota Depok memperbolehkan tempat wisata buka saat libur Lebaran dengan syarat membatasi jumlah pengunjung sebanyak 30 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kota Depok memperbolehkan tempat wisata buka saat libur Lebaran dengan syarat membatasi jumlah pengunjung sebanyak 30 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Beda Arah JP Morgan dan Blackrock di Telkom (TLKM)
1 jam yang lalu
Kode Keras Taipan Edwin Soeryadjaya di Saham SRTG
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
19 menit yang lalu
RI-Vietnam Bakal Bahas Ketahanan Pangan, Mau Impor Beras Lagi?
22 menit yang lalu