Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MTI Minta Pemerintah Memberikan Skema Bantuan Kepada Perusahaan Bus AKAP

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa pemerintah perlu memberikan skema bantuan kepada perusahaan sektor transportasi AKAP, agar dapat memberikan THR kepada pegawai mereka.

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa pemerintah perlu memberikan skema bantuan kepada perusahaan sektor transportasi AKAP, agar dapat memberikan THR kepada pegawai mereka.

Hal itu mengingat kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah akan mempengaruhi penghasilan pengemudi, karena sebagian pengemudi bus AKAP tidak mendapat gaji bulanan melainkan hanya mendapatkan upah ketika mengemudikan bus.

MTI Minta Pemerintah Memberikan Skema Bantuan Kepada Perusahaan Bus AKAP
Awak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menunggu penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa pemerintah perlu memberikan skema bantuan kepada perusahaan sektor transportasi AKAP, agar dapat memberikan THR kepada pegawai mereka. Hal itu mengingat kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah akan mempengaruhi penghasilan pengemudi, karena sebagian pengemudi bus AKAP tidak mendapat gaji bulanan melainkan hanya mendapatkan upah ketika mengemudikan bus. Bisnis/Arief Hermawan P
1 / 4
MTI Minta Pemerintah Memberikan Skema Bantuan Kepada Perusahaan Bus AKAP
Sejumlah penumpang berada di area tunggu Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa pemerintah perlu memberikan skema bantuan kepada perusahaan sektor transportasi AKAP, agar dapat memberikan THR kepada pegawai mereka. Hal itu mengingat kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah akan mempengaruhi penghasilan pengemudi, karena sebagian pengemudi bus AKAP tidak mendapat gaji bulanan melainkan hanya mendapatkan upah ketika mengemudikan bus. Bisnis/Arief Hermawan P
2 / 4
MTI Minta Pemerintah Memberikan Skema Bantuan Kepada Perusahaan Bus AKAP
Sejumlah penumpang berada di area tunggu Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa pemerintah perlu memberikan skema bantuan kepada perusahaan sektor transportasi AKAP, agar dapat memberikan THR kepada pegawai mereka. Hal itu mengingat kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah akan mempengaruhi penghasilan pengemudi, karena sebagian pengemudi bus AKAP tidak mendapat gaji bulanan melainkan hanya mendapatkan upah ketika mengemudikan bus. Bisnis/Arief Hermawan P
3 / 4
MTI Minta Pemerintah Memberikan Skema Bantuan Kepada Perusahaan Bus AKAP
Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terparkir di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (21/4/2021). Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa pemerintah perlu memberikan skema bantuan kepada perusahaan sektor transportasi AKAP, agar dapat memberikan THR kepada pegawai mereka. Hal itu mengingat kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah akan mempengaruhi penghasilan pengemudi, karena sebagian pengemudi bus AKAP tidak mendapat gaji bulanan melainkan hanya mendapatkan upah ketika mengemudikan bus. Bisnis/Arief Hermawan P
4 / 4

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro