Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyerukan kepada pemerintah bahwa operator penerbangan masih membutuhkan stimulus biaya parkir pesawat apabila kebijakan larangan mudik (6 Mei 2021 - 17 Mei 2021) berlaku.
Kadin Minta Pemerintah Berikan Stimulus Biaya Pakir Pesawat Saat Kebijakan Larangan Mudik Diberlakukan
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyerukan kepada pemerintah bahwa operator penerbangan masih membutuhkan stimulus biaya parkir pesawat apabila kebijakan larangan mudik (6 Mei 2021 - 17 Mei 2021) berlaku.
Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyerukan kepada pemerintah bahwa operator penerbangan masih membutuhkan stimulus biaya parkir pesawat apabila kebijakan larangan mudik (6 Mei 2021 - 17 Mei 2021) berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Paulus Tandi Bone
Editor : Paulus Tandi Bone
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
3 menit yang lalu
Mengintip Progres IKN Tahap I Jelang Pindah Agustus 2024
7 menit yang lalu
Bank Mandiri, Nomor 1 Top Companies 2024 versi LinkedIn
15 menit yang lalu
Menkominfo Janji Tegakan Aturan, RT/RW Net Ilegal Segera Ditindak
17 menit yang lalu