Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyerukan kepada pemerintah bahwa operator penerbangan masih membutuhkan stimulus biaya parkir pesawat apabila kebijakan larangan mudik (6 Mei 2021 - 17 Mei 2021) berlaku.
Kadin Minta Pemerintah Berikan Stimulus Biaya Pakir Pesawat Saat Kebijakan Larangan Mudik Diberlakukan
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyerukan kepada pemerintah bahwa operator penerbangan masih membutuhkan stimulus biaya parkir pesawat apabila kebijakan larangan mudik (6 Mei 2021 - 17 Mei 2021) berlaku.
Penulis : Paulus Tandi Bone
Editor : Paulus Tandi Bone
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
