Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI mengharapkan Pemerintah Indonesia mampu untuk mendorong kehadiran investasi industri hasil tembakau berbasis riset dan teknologi, seiring adanya rencana mengerek penerimaan cukai tembakau dan produk turunannya.
Pasalnya, insentif ke industri hasil produk tembakau lainnya (HPTL) dinilai bakal mendorong industri lain, semisal industri kimia, industri alat-alat kimia, sampai industri pengemasan.