Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aparat Gabungan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Aceh

Aparat gabungan, Polisi Polres Lhokseumawe, TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Brimob Detasemen B Polda Aceh membakar 15.000 lebih batang ganja di atas lahan seluas 5 hektar, dan menangkap seorang tersangka pemilik ladang ganja.

Bisnis.com, JAKARTA - Aparat gabungan, Polisi Polres Lhokseumawe, TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Brimob Detasemen B Polda Aceh membakar 15.000 lebih batang ganja di atas lahan seluas 5 hektar, dan menangkap seorang tersangka pemilik ladang ganja.

Aparat Gabungan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Aceh
Aparat gabungan, Polisi Polres Lhokseumawe, TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Brimob Detasemen B Polda Aceh membakar tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/3/2021). Dalam operasi tersebut petugas memusnahkan dengan cara membakar 15.000 lebih batang ganja di atas lahan seluas 5 hektar, dan menangkap seorang tersangka pemilik ladang ganja. ANTARA FOTO/Rahmad
1 / 4
Aparat Gabungan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Aceh
Aparat gabungan, Polisi Polres Lhokseumawe, TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Brimob Detasemen B Polda Aceh membakar tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/3/2021). Dalam operasi tersebut petugas memusnahkan dengan cara membakar 15.000 lebih batang ganja di atas lahan seluas 5 hektar, dan menangkap seorang tersangka pemilik ladang ganja. ANTARA FOTO/Rahmad
2 / 4
Aparat Gabungan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Aceh
Aparat gabungan, Polisi Polres Lhokseumawe, TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Brimob Detasemen B Polda Aceh membakar tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/3/2021). Dalam operasi tersebut petugas memusnahkan dengan cara membakar 15.000 lebih batang ganja di atas lahan seluas 5 hektar, dan menangkap seorang tersangka pemilik ladang ganja. ANTARA FOTO/Rahmad
3 / 4
Aparat Gabungan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Aceh
Aparat gabungan, Polisi Polres Lhokseumawe, TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Brimob Detasemen B Polda Aceh membakar tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/3/2021). Dalam operasi tersebut petugas memusnahkan dengan cara membakar 15.000 lebih batang ganja di atas lahan seluas 5 hektar, dan menangkap seorang tersangka pemilik ladang ganja. ANTARA FOTO/Rahmad
4 / 4

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro