Bisnis.com, JAKARTA - Aparat gabungan, Polisi Polres Lhokseumawe, TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Brimob Detasemen B Polda Aceh membakar 15.000 lebih batang ganja di atas lahan seluas 5 hektar, dan menangkap seorang tersangka pemilik ladang ganja.
Aparat Gabungan Musnahkan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Aceh
Aparat gabungan, Polisi Polres Lhokseumawe, TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Brimob Detasemen B Polda Aceh membakar 15.000 lebih batang ganja di atas lahan seluas 5 hektar, dan menangkap seorang tersangka pemilik ladang ganja.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
