Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersiap untuk melakukan investasi dana jaminan sosial yang berasal dari iuran peserta, seiring terus membaiknya kondisi keuangan.
Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dari unsur pemerintah Mohamad Subuh mengatakan bahwa pengelolaan dana jaminan sosial dari program jaminan kesehatan nasional (JKN) menjadi salah satu perhatian jajaran dewan pengawas dan direksi BPJS Kesehatan periode 2021–2026.