Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan menara kembar (twin tower) yang diprakarsai Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah di Makassar Sulawesi Selatan terancam berhenti.
Gedung berlatai 35 dengan investasi Rp1,9 triliun yang dibangun oleh PT Waskita Karya Tbk tersebut kini ditinjau ulang pasca penetapan tersangka gubernur Sulsel oleh KPK.
Selain menara kembar pembangunan stadion Andi Mattalatta akan di tinjau ulang oleh Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto karena menyalahi beberapa aturan.