Bisnis.com, JAKARTA - Polresta Banyuwangi, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus sindikat pengedar uang palsu hasil pengembangan, dengan barang bukti 100 lembar pecahan 1 juta EURO atau setara Rp1,7 triliun.
Sebelumnya Polisi juga telah menyita ribuan lembar uang palsu yang bila dikurskan nilainya mencapai Rp 2,8 triliun, sehingga total uang palsu yang disita dalam kasus ini mencapai Rp4,5 triliun.