Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. kembali dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyalurkan skema Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT). melalui skema KPR BP2BT ini, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki hunian dengan bantuan hingga Rp40 juta dari pemerintah.
Bank BTN Ditugaskan Pemerintah Untuk Menyalurkan KPR BP2BT
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. kembali dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyalurkan skema Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT). melalui skema KPR BP2BT ini, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki hunian dengan bantuan hingga Rp40 juta dari pemerintah.
Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. kembali dipercaya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk menyalurkan skema Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT). melalui skema KPR BP2BT ini, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki hunian dengan bantuan hingga Rp40 juta dari pemerintah.
Penulis : Arief Hermawan Prioutomo
Editor : Arief Hermawan Prioutomo
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu