Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKSDA Berhasil Gagalkan Penyelundupan 211 Ekor Burung Nuri Merah Maluku di Makassar

Balai Besar Karantina Pertanian Makassar bekerja sama dengan BBKSDA Sulsel menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi sebanyak 211 ekor burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) dan 58 ekor burung Perkici Pelangi (Trichoglossus Haematodus) di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Jumat (29/1) dini hari.

Bisnis.com, JAKARTA - Balai Besar Karantina Pertanian Makassar bekerja sama dengan BBKSDA Sulsel menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi sebanyak 211 ekor burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) dan 58 ekor burung Perkici Pelangi (Trichoglossus Haematodus) di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Jumat (29/1) dini hari.

BKSDA Berhasil Gagalkan Penyelundupan 211 Ekor Burung Nuri Merah Maluku di Makassar
Petugas memberi makan burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) di dalam kandang transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/1/2021). Balai Besar Karantina Pertanian Makassar bekerja sama dengan BBKSDA Sulsel menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi sebanyak 211 ekor burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) dan 58 ekor burung Perkici Pelangi (Trichoglossus Haematodus) di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Jumat (29/1) dini hari. ANTARA FOTO/Arnas Padda
1 / 3
BKSDA Berhasil Gagalkan Penyelundupan 211 Ekor Burung Nuri Merah Maluku di Makassar
Sejumlah burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) berada dalam kandang transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/1/2021). Balai Besar Karantina Pertanian Makassar bekerja sama dengan BBKSDA Sulsel menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi sebanyak 211 ekor burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) dan 58 ekor burung Perkici Pelangi (Trichoglossus Haematodus) di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Jumat (29/1) dini hari. ANTARA FOTO/Arnas Padda
2 / 3
BKSDA Berhasil Gagalkan Penyelundupan 211 Ekor Burung Nuri Merah Maluku di Makassar
Sejumlah burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) berada dalam kandang transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (29/1/2021). Balai Besar Karantina Pertanian Makassar bekerja sama dengan BBKSDA Sulsel menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi sebanyak 211 ekor burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) dan 58 ekor burung Perkici Pelangi (Trichoglossus Haematodus) di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Jumat (29/1) dini hari. ANTARA FOTO/Arnas Padda
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro