Bisnis.com, JAKARTA - Balai Besar Karantina Pertanian Makassar bekerja sama dengan BBKSDA Sulsel menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi sebanyak 211 ekor burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) dan 58 ekor burung Perkici Pelangi (Trichoglossus Haematodus) di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Jumat (29/1) dini hari.
BKSDA Berhasil Gagalkan Penyelundupan 211 Ekor Burung Nuri Merah Maluku di Makassar
Balai Besar Karantina Pertanian Makassar bekerja sama dengan BBKSDA Sulsel menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi sebanyak 211 ekor burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) dan 58 ekor burung Perkici Pelangi (Trichoglossus Haematodus) di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Jumat (29/1) dini hari.
Bisnis.com, JAKARTA - Balai Besar Karantina Pertanian Makassar bekerja sama dengan BBKSDA Sulsel menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi sebanyak 211 ekor burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) dan 58 ekor burung Perkici Pelangi (Trichoglossus Haematodus) di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Jumat (29/1) dini hari.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
5 jam yang lalu
Starlink dan RT/RW Net, Siapa Dirugikan?
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
12 menit yang lalu
Manuver Bank Sumut Tambah Modal Rp4 Triliun, Singgung KUB hingga IPO
43 menit yang lalu
Bumi Resources (BUMI) Ajukan Revisi RKAB Batu Bara Kaltim Prima Coal
1 jam yang lalu