Bisnis.com, JAKARTA - Balai Besar Karantina Pertanian Makassar bekerja sama dengan BBKSDA Sulsel menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi sebanyak 211 ekor burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) dan 58 ekor burung Perkici Pelangi (Trichoglossus Haematodus) di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Jumat (29/1) dini hari.
BKSDA Berhasil Gagalkan Penyelundupan 211 Ekor Burung Nuri Merah Maluku di Makassar
Balai Besar Karantina Pertanian Makassar bekerja sama dengan BBKSDA Sulsel menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi sebanyak 211 ekor burung Nuri Merah Maluku (Eos Bornea) dan 58 ekor burung Perkici Pelangi (Trichoglossus Haematodus) di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar pada Jumat (29/1) dini hari.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

2 jam yang lalu
Pemkot Malang Genjot Kinerja Investasi
3 jam yang lalu
10 Saham Sejuta Umat di Bursa, Ada GOTO hingga BBRI
Rekomendasi Kami
Foto
