3
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan relaksasi penerbitan surat utang di industri multifinance.
Karyawan melayani nasabah di Salah Satu Kantor Cabang FIF Group di Jakarta, Senin (25/1/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan relaksasi penerbitan surat utang di industri multifinance. Kehadiran relaksasi ini diharapkan bisa mendorong optimalisasi kinerja, stabilitas serta pertumbuhan industri pembiayaan selama pandemi Covid-19. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan melayani nasabah di Salah Satu Kantor Cabang FIF Group di Jakarta, Senin (25/1/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan relaksasi penerbitan surat utang di industri multifinance. Kehadiran relaksasi ini diharapkan bisa mendorong optimalisasi kinerja, stabilitas serta pertumbuhan industri pembiayaan selama pandemi Covid-19. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Nasabah memindai kode batang AstraPay di Salah Satu Kantor Cabang FIF Group di Jakarta, Senin (25/1/2021). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan relaksasi penerbitan surat utang di industri multifinance. Kehadiran relaksasi ini diharapkan bisa mendorong optimalisasi kinerja, stabilitas serta pertumbuhan industri pembiayaan selama pandemi Covid-19. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti