Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Madiun Menerapkan PPKM Dengan Mematikan Lampu Mulai Pukul 19.00

Pemkot Madiun memenerapkan PPKM antara lain dengan memadamkan lampu penerangan jalan umum di sejumlah kawasan mulai pukul 19.00, mengatur jam buka plaza hingga hingga pukul 19.00, dan rumah makan, warung, pedagang kaki lima serta toko hingga pukul 21.00 guna pencegahan penularan Covid-19.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemkot Madiun memenerapkan PPKM antara lain dengan memadamkan lampu penerangan jalan umum di sejumlah kawasan mulai pukul 19.00, mengatur jam buka plaza hingga hingga pukul 19.00, dan rumah makan, warung, pedagang kaki lima serta toko hingga pukul 21.00 guna pencegahan penularan Covid-19.

Pemkot Madiun Menerapkan PPKM Dengan Mematikan Lampu Mulai Pukul 19.00
Pengendara melaju di depan sebuah plaza saat diberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (11/1/2021) malam. Pemkot Madiun memenerapkan PPKM antara lain dengan memadamkan lampu penerangan jalan umum di sejumlah kawasan mulai pukul 19.00, mengatur jam buka plaza hingga hingga pukul 19.00, dan rumah makan, warung, pedagang kaki lima serta toko hingga pukul 21.00 guna pencegahan penularan Covid-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo
1 / 2
Pemkot Madiun Menerapkan PPKM Dengan Mematikan Lampu Mulai Pukul 19.00
Suasana kawasan Balai Kota Madiun tanpa lampu penerangan jalan umum saat diberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (11/1/2021) malam. Pemkot Madiun memenerapkan PPKM antara lain dengan memadamkan lampu penerangan jalan umum di sejumlah kawasan mulai pukul 19.00, mengatur jam buka plaza hingga hingga pukul 19.00, dan rumah makan, warung, pedagang kaki lima, serta toko hingga pukul 21.00 guna pencegahan penularan Covid-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo
2 / 2

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro