Bisnis.com, JAKARTA - Pemkot Madiun memenerapkan PPKM antara lain dengan memadamkan lampu penerangan jalan umum di sejumlah kawasan mulai pukul 19.00, mengatur jam buka plaza hingga hingga pukul 19.00, dan rumah makan, warung, pedagang kaki lima serta toko hingga pukul 21.00 guna pencegahan penularan Covid-19.
Pemkot Madiun Menerapkan PPKM Dengan Mematikan Lampu Mulai Pukul 19.00
Pemkot Madiun memenerapkan PPKM antara lain dengan memadamkan lampu penerangan jalan umum di sejumlah kawasan mulai pukul 19.00, mengatur jam buka plaza hingga hingga pukul 19.00, dan rumah makan, warung, pedagang kaki lima serta toko hingga pukul 21.00 guna pencegahan penularan Covid-19.
Bisnis.com, JAKARTA - Pemkot Madiun memenerapkan PPKM antara lain dengan memadamkan lampu penerangan jalan umum di sejumlah kawasan mulai pukul 19.00, mengatur jam buka plaza hingga hingga pukul 19.00, dan rumah makan, warung, pedagang kaki lima serta toko hingga pukul 21.00 guna pencegahan penularan Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
17 jam yang lalu
Jejak Keluarga Hamami Bangun Gurita Bisnis Grup Trakindo
20 jam yang lalu