Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Penjualan Dokumen Hasil Test Cepat Covid-19 Palsu

Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap IB (24) atas kasus dugaan membuat dan menjual dokumen hasil tes cepat antigen palsu serta mengamankan barang bukti laptop dan telepon selular.
Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Penjualan Dokumen Hasil Test Cepat Covid-19 Palsu
2 Foto
Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Penjualan Dokumen Hasil Test Cepat Covid-19 Palsu
2 Foto
Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap IB (24) atas kasus dugaan membuat dan menjual dokumen hasil tes cepat antigen palsu serta mengamankan barang bukti laptop dan telepon selular.
Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Penjualan Dokumen Hasil Test Cepat Covid-19 Palsu
Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Penjualan Dokumen Hasil Test Cepat Covid-19 Palsu

Bisnis.com, JAKARTA - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap IB (24) atas kasus dugaan membuat dan menjual dokumen hasil tes cepat antigen palsu serta mengamankan barang bukti laptop dan telepon selular.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro