Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Penjualan Dokumen Hasil Test Cepat Covid-19 Palsu

Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap IB (24) atas kasus dugaan membuat dan menjual dokumen hasil tes cepat antigen palsu serta mengamankan barang bukti laptop dan telepon selular.

Bisnis.com, JAKARTA - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap IB (24) atas kasus dugaan membuat dan menjual dokumen hasil tes cepat antigen palsu serta mengamankan barang bukti laptop dan telepon selular.

Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Penjualan Dokumen Hasil Test Cepat Covid-19 Palsu
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus pemalsuan dokumen hasil tes cepat antigen, di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/1/2021). Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap IB (24) atas kasus dugaan membuat dan menjual dokumen hasil tes cepat antigen palsu serta mengamankan barang bukti laptop dan telepon selular. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
1 / 2
Polda Jawa Timur Ungkap Kasus Penjualan Dokumen Hasil Test Cepat Covid-19 Palsu
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus pemalsuan dokumen hasil tes cepat antigen, di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (11/1/2021). Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap IB (24) atas kasus dugaan membuat dan menjual dokumen hasil tes cepat antigen palsu serta mengamankan barang bukti laptop dan telepon selular. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
2 / 2

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro