Bisnis.com, JAKARTA - Tim gabungan Disaster Victim Identification (DVI) Polri dan Basarnas memeriksa bagian tubuh korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air di dermaga Jakarta International Container Terminal (JICT) 2, Tanjung Priok, Jakarta.
Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ 182 rute Jakarta - Pontianak yang mengangkut 62 orang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB atau 4 menit setelah lepas landas dari bandara Soekarno-Hatta.