Bisnis.com, JAKARTA - PT Semen Indonesia Logistik Grup (SILOG Grup) melakukan penandatangan MoU dengan Kejaksaan Negeri.
MoU yang ditandatangani terkait Penanganan piutang. Hal itu mengingat cakupan pelanggan PT SILOG Grup yang cukup banyak dan tersebar di Jawa bagian barat dan memiliki dinamika bisnis yang sangat beragam terutama yang berkaitan dengan perkara hukum.
Kajari Jakarta Selatan Anang Supriatna menyambut baik kerjasama dan siap memberikan penamipngan di dalam maupun luar persidangan dalam rangka pengembalian aset negara yang merupakan salah satu tugas Kejaksaan.
Plt Dirut SILOG Ilhamsyah Mahendra berharap melalui kerjasama ini memberi dampak yang optimal dalam upaya penyelesaian permasalahan hukum dengan pelanggan terkait piutang.