Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kompensasi Tarif Listrik Pada 2021 Berpotensi Naik Menjadi Rp27,7 Triliun

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengungkapkan jika tarif listrik nonsubsidi tidak disesuaikan maka kompensasi yang diberikan pemerintah ke PLN akan semakin besar, berdasarkan kalkulasinya kompensasi pada 2020 sekitar Rp 17,94 triliun dan berpotensi naik menjadi Rp 27,7 triliun pada 2021.

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengungkapkan jika tarif listrik nonsubsidi tidak disesuaikan maka kompensasi yang diberikan pemerintah ke PLN akan semakin besar, berdasarkan kalkulasinya kompensasi pada 2020 sekitar Rp 17,94 triliun dan berpotensi naik menjadi Rp 27,7 triliun pada 2021.

Kompensasi Tarif Listrik Pada 2021 Berpotensi Naik Menjadi Rp27,7 Triliun
Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengungkapkan jika tarif listrik nonsubsidi tidak disesuaikan maka kompensasi yang diberikan pemerintah ke PLN akan semakin besar, berdasarkan kalkulasinya kompensasi pada 2020 sekitar Rp 17,94 triliun dan berpotensi naik menjadi Rp 27,7 triliun pada 2021. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
1 / 4
Kompensasi Tarif Listrik Pada 2021 Berpotensi Naik Menjadi Rp27,7 Triliun
Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengungkapkan jika tarif listrik nonsubsidi tidak disesuaikan maka kompensasi yang diberikan pemerintah ke PLN akan semakin besar, berdasarkan kalkulasinya kompensasi pada 2020 sekitar Rp 17,94 triliun dan berpotensi naik menjadi Rp 27,7 triliun pada 2021. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
2 / 4
Kompensasi Tarif Listrik Pada 2021 Berpotensi Naik Menjadi Rp27,7 Triliun
Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengungkapkan jika tarif listrik nonsubsidi tidak disesuaikan maka kompensasi yang diberikan pemerintah ke PLN akan semakin besar, berdasarkan kalkulasinya kompensasi pada 2020 sekitar Rp 17,94 triliun dan berpotensi naik menjadi Rp 27,7 triliun pada 2021. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
3 / 4
Kompensasi Tarif Listrik Pada 2021 Berpotensi Naik Menjadi Rp27,7 Triliun
Warga memeriksa meteran listrik di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (25/11/2020). Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengungkapkan jika tarif listrik nonsubsidi tidak disesuaikan maka kompensasi yang diberikan pemerintah ke PLN akan semakin besar, berdasarkan kalkulasinya kompensasi pada 2020 sekitar Rp 17,94 triliun dan berpotensi naik menjadi Rp 27,7 triliun pada 2021. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
4 / 4

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro