Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengungkapkan jika tarif listrik nonsubsidi tidak disesuaikan maka kompensasi yang diberikan pemerintah ke PLN akan semakin besar, berdasarkan kalkulasinya kompensasi pada 2020 sekitar Rp 17,94 triliun dan berpotensi naik menjadi Rp 27,7 triliun pada 2021.
Kompensasi Tarif Listrik Pada 2021 Berpotensi Naik Menjadi Rp27,7 Triliun
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengungkapkan jika tarif listrik nonsubsidi tidak disesuaikan maka kompensasi yang diberikan pemerintah ke PLN akan semakin besar, berdasarkan kalkulasinya kompensasi pada 2020 sekitar Rp 17,94 triliun dan berpotensi naik menjadi Rp 27,7 triliun pada 2021.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

15 menit yang lalu
Telkomsel Raih 4 Penghargaan di TM Forum's Innovation Awards 2025

19 menit yang lalu
Harga Pangan Sepekan: Harga Cabai, Beras & Minyak Goreng Kompak Naik

21 menit yang lalu
3 Gunung di Tanah Air Erupsi Hari Ini
Rekomendasi Kami
Foto
