Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hariyadi B. Sukamdan memberikan keterangan pers mengenai Penyampaian Pandangan APINDO Terhadap Penetapan Upah Minimum.
APINDO menilai keputusan sejumlah gubernur untuk tetap menaikan upah minimum provinsi (UPM) mempersulit kondisi dunia usaha, keputusan untuk menaikan UMP tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/11/HK.04/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021.