Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Libur Panjang, Jalan Tol Mulai Padat

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB sepakat menetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020, yang jatuh pada 28 hingga 30 Oktober 2020.
Jelang Libur Panjang, Jalan Tol Mulai Padat
4 Foto
Jelang Libur Panjang, Jalan Tol Mulai Padat
4 Foto
Jelang Libur Panjang, Jalan Tol Mulai Padat
4 Foto
Jelang Libur Panjang, Jalan Tol Mulai Padat
4 Foto
Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB sepakat menetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020, yang jatuh pada 28 hingga 30 Oktober 2020.
Jelang Libur Panjang, Jalan Tol Mulai Padat
Jelang Libur Panjang, Jalan Tol Mulai Padat
Jelang Libur Panjang, Jalan Tol Mulai Padat
Jelang Libur Panjang, Jalan Tol Mulai Padat

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB sepakat menetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020, yang jatuh pada 28 hingga 30 Oktober 2020.

Untuk itu masyarakat diimbau untuk bijak dalam mengisi libur panjang ini mengingat angka penularan Covid-19 masih tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro