Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jelang Libur Panjang, Jalan Tol Mulai Padat

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB sepakat menetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020, yang jatuh pada 28 hingga 30 Oktober 2020.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB sepakat menetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020, yang jatuh pada 28 hingga 30 Oktober 2020.

Untuk itu masyarakat diimbau untuk bijak dalam mengisi libur panjang ini mengingat angka penularan Covid-19 masih tinggi.

Jelang Libur Panjang, Jalan Tol Mulai Padat
Kendaraan memadati ruas Tol Dalam Kota sehari sebelum libur panjang di Jakarta, Selasa (27/10/2020). Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB sepakat menetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020, yang jatuh pada 28 hingga 30 Oktober 2020. Untuk itu masyarakat diimbau untuk bijak dalam mengisi libur panjang ini mengingat angka penularan Covid-19 masih tinggi. Bisnis/Arief Hermawan P
1 / 4
Jelang Libur Panjang, Jalan Tol Mulai Padat
Kendaraan memadati ruas Tol Dalam Kota sehari sebelum libur panjang di Jakarta, Selasa (27/10/2020). Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB sepakat menetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020, yang jatuh pada 28 hingga 30 Oktober 2020. Untuk itu masyarakat diimbau untuk bijak dalam mengisi libur panjang ini mengingat angka penularan Covid-19 masih tinggi. Bisnis/Arief Hermawan P
2 / 4
Jelang Libur Panjang, Jalan Tol Mulai Padat
Kendaraan memadati ruas Tol Dalam Kota sehari sebelum libur panjang di Jakarta, Selasa (27/10/2020). Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB sepakat menetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020, yang jatuh pada 28 hingga 30 Oktober 2020. Untuk itu masyarakat diimbau untuk bijak dalam mengisi libur panjang ini mengingat angka penularan Covid-19 masih tinggi. Bisnis/Arief Hermawan P
3 / 4
Jelang Libur Panjang, Jalan Tol Mulai Padat
Kendaraan memadati ruas Tol Dalam Kota sehari sebelum libur panjang di Jakarta, Selasa (27/10/2020). Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB sepakat menetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2020, yang jatuh pada 28 hingga 30 Oktober 2020. Untuk itu masyarakat diimbau untuk bijak dalam mengisi libur panjang ini mengingat angka penularan Covid-19 masih tinggi. Bisnis/Arief Hermawan P
4 / 4

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro