Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan petugas Satpol PP menertibkan APK yang terpasang yang melanggar ketentuan perundangan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota.