Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Bersama Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2020

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan petugas Satpol PP menertibkan APK yang terpasang yang melanggar ketentuan perundangan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota.
Bawaslu Bersama Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2020
2 Foto
Bawaslu Bersama Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2020
2 Foto
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan petugas Satpol PP menertibkan APK yang terpasang yang melanggar ketentuan perundangan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota.
Bawaslu Bersama Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2020
Bawaslu Bersama Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2020

Bisnis.com, JAKARTA - Petugas Satpol PP menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2020 di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan petugas Satpol PP menertibkan APK yang terpasang yang melanggar ketentuan perundangan yang bertujuan untuk menjaga kebersihan dan estetika kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro