Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buruh di Jawa Barat Turun Ke Jalan Tuntut Gubernur Jabar Tandatangani SK Terkait Upah Minimun

Massa buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) tahun 2020.
Buruh di Jawa Barat Turun Ke Jalan Tuntut Gubernur Jabar Tandatangani SK Terkait Upah Minimun
4 Foto
Buruh di Jawa Barat Turun Ke Jalan Tuntut Gubernur Jabar Tandatangani SK Terkait Upah Minimun
4 Foto
Buruh di Jawa Barat Turun Ke Jalan Tuntut Gubernur Jabar Tandatangani SK Terkait Upah Minimun
4 Foto
Buruh di Jawa Barat Turun Ke Jalan Tuntut Gubernur Jabar Tandatangani SK Terkait Upah Minimun
4 Foto
Massa buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) tahun 2020.
Buruh di Jawa Barat Turun Ke Jalan Tuntut Gubernur Jabar Tandatangani SK Terkait Upah Minimun
Buruh di Jawa Barat Turun Ke Jalan Tuntut Gubernur Jabar Tandatangani SK Terkait Upah Minimun
Buruh di Jawa Barat Turun Ke Jalan Tuntut Gubernur Jabar Tandatangani SK Terkait Upah Minimun
Buruh di Jawa Barat Turun Ke Jalan Tuntut Gubernur Jabar Tandatangani SK Terkait Upah Minimun

Bisnis.com, JAKARTA - Massa buruh dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate menuntut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menandatangani Surat Keputusan (SK) terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten Kota (UMSK) tahun 2020.

Selain mendesak Gubernur menandatangai SK UMSK, buruh juga menuntut pemerintah untuk mencabut Klaster Ketenagakerjaan di Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro