Bisnis.com, JAKARTA - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia memperkirakan angka kerugian akibat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan penurunan daya beli bisa mencapai Rp200 triliun.
Meski pengusaha ritel hanya boleh beroperasi hingga 50 persen untuk menjamin implementasi protokol kesehatan, para pengusaha belum bisa menutup kerugian tersebut.