Bisnis.com, JAKARTA - Polri mencatat hingga 22 September 2020, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan dengan sanksi denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda mencapai Rp1,055 miliar.
Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Sudah Mencapai Rp1,055 Miliar
Polri mencatat hingga 22 September 2020, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan dengan sanksi denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda mencapai Rp1,055 miliar.
Bisnis.com, JAKARTA - Polri mencatat hingga 22 September 2020, tim gabungan operasi yustisi telah melaksanakan penindakan dengan sanksi denda administrasi sebanyak 14.206 kali dengan nilai denda mencapai Rp1,055 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
17 menit yang lalu
Laba Bank Mini Berguguran pada Kuartal I/2024, Efek Bunga Tinggi?
47 menit yang lalu
Saham Starbucks Anjlok, antara Boikot dan Rentetan Rekomendasi Serok
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
17 menit yang lalu
Laba Bank Mini Berguguran pada Kuartal I/2024, Efek Bunga Tinggi?
27 menit yang lalu