Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dari Hasil Penindakan

Polda Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi. Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkotika sebanyak 80,232 kg sabu, 372,571 kg ganja dan sebanyak 27.400 butir ekstasi tersebut merupakan hasil penindakan di seluruh Aceh tahun 2020.
Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dari Hasil Penindakan
3 Foto
Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dari Hasil Penindakan
3 Foto
Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dari Hasil Penindakan
3 Foto
Polda Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi. Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkotika sebanyak 80,232 kg sabu, 372,571 kg ganja dan sebanyak 27.400 butir ekstasi tersebut merupakan hasil penindakan di seluruh Aceh tahun 2020.
Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dari Hasil Penindakan
Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dari Hasil Penindakan
Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dari Hasil Penindakan

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi.

Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkotika sebanyak 80,232 kg sabu, 372,571 kg ganja dan sebanyak 27.400 butir ekstasi tersebut merupakan hasil penindakan di seluruh Aceh tahun 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro