Bisnis.com, JAKARTA - Polda Aceh memusnahkan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi.
Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkotika sebanyak 80,232 kg sabu, 372,571 kg ganja dan sebanyak 27.400 butir ekstasi tersebut merupakan hasil penindakan di seluruh Aceh tahun 2020.