Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kembali Terapkan PSBB, Tempat Makan di Jakarta Hanya Boleh Melayani Pesanan Take Away

Pemberlakuan PSBB Pengetatan yang dilaksanakan sejak tanggal 14 September 2020 tersebut melarang masyarakat untuk makan di tempat dan hanya memperbolehkan untuk dibawa pulang.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerpakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pengetatan karena meningkatnya kasus positif Covid-19.

Pemberlakuan PSBB Pengetatan yang dilaksanakan sejak tanggal 14 September 2020 tersebut melarang masyarakat untuk makan di tempat dan hanya memperbolehkan untuk dibawa pulang.

Aturan ini menyebabkan kunjungan pusat perbelanjaan dan restoran kembali menurun.

Kembali Terapkan PSBB, Tempat Makan di Jakarta Hanya Boleh Melayani Pesanan Take Away
Pekerja membersihkan meja restoran yang kosong di salah satu Mal di Jakarta, Minggu (20/9/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pengetatan yang dilaksanakan sejak tanggal 14 September 2020 tersebut melarang masyarakat untuk makan di tempat dan hanya memperbolehkan untuk dibawa pulang. Bisnis/Himawan L Nugraha
1 / 6
Kembali Terapkan PSBB, Tempat Makan di Jakarta Hanya Boleh Melayani Pesanan Take Away
Suasana restoran yang tampak sepi di salah satu mal di Jakarta, Minggu (20/9/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pengetatan yang dilaksanakan sejak tanggal 14 September 2020 tersebut melarang masyarakat untuk makan di tempat dan hanya memperbolehkan untuk dibawa pulang. Bisnis/Himawan L Nugraha
2 / 6
Kembali Terapkan PSBB, Tempat Makan di Jakarta Hanya Boleh Melayani Pesanan Take Away
Suasana restoran yang tampak sepi di salah satu mal di Jakarta, Minggu (20/9/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pengetatan yang dilaksanakan sejak tanggal 14 September 2020 tersebut melarang masyarakat untuk makan di tempat dan hanya memperbolehkan untuk dibawa pulang. Bisnis/Himawan L Nugraha
3 / 6
Kembali Terapkan PSBB, Tempat Makan di Jakarta Hanya Boleh Melayani Pesanan Take Away
Suasana restoran yang tampak sepi di salah satu mal di Jakarta, Minggu (20/9/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pengetatan yang dilaksanakan sejak tanggal 14 September 2020 tersebut melarang masyarakat untuk makan di tempat dan hanya memperbolehkan untuk dibawa pulang. Bisnis/Himawan L Nugraha
4 / 6
Kembali Terapkan PSBB, Tempat Makan di Jakarta Hanya Boleh Melayani Pesanan Take Away
Suasana restoran yang tampak sepi di salah satu mal di Jakarta, Minggu (20/9/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pengetatan yang dilaksanakan sejak tanggal 14 September 2020 tersebut melarang masyarakat untuk makan di tempat dan hanya memperbolehkan untuk dibawa pulang. Bisnis/Himawan L Nugraha
5 / 6
Kembali Terapkan PSBB, Tempat Makan di Jakarta Hanya Boleh Melayani Pesanan Take Away
Pengumuman restoran yang tutup di salah satu mal di Jakarta, Minggu (20/9/2020). Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pengetatan yang dilaksanakan sejak tanggal 14 September 2020 tersebut melarang masyarakat untuk makan di tempat dan hanya memperbolehkan untuk dibawa pulang. Bisnis/Himawan L Nugraha
6 / 6

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro